“Kemudian hasil prostitusi tersebut dibagi dengan muncikari sesuai kesepakatan di antara mereka," ucapnya.
Hingga saat ini Polda Jambi dan jajaran, terus mengejar para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan beragam modus-nya. Sementara itu hingga kini, seluruh tersangka masih dalam tahap penyidikan. (ant/nof)
Load more