Medan, tvOnenews.com - Maraknya virus Rabies yang terjangkit pada hewan peliharaan seperti anjing, perlu di waspadai. Apalagi korban yang di gigit harus mengalami kehilangan nyawa.
Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing untuk memvaksin peliharannya. Sehingga orang di keluarga dan disekitarnya terjaga dari kemungkinan terkena Rabies.
Hal ini disebutkan Kadis Kesehatan Provinsi Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan terutama di Kabupaten Simalungun yang memiliki jumlah populasi hewan peliharaan anjing yang cukup banyak.
“Nah, terkait kasus Rabies di Simalungun ada 2 di tahun 2023, Februari 1 kasus dan April 1 kasus. Keduanya sudah meninggal dunia. Namun untuk kasus yang 254 kejadian di Simalungun adalah kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR),” jelas Alwi, Rabu (12/6/2023).
Sehingga, sambung Alwi, kasus Rabies bila pada pemeriksaan otak anjing di laboratorium mengandung virus Rabies dan orang yang meninggal menunjukkan gejala klinis Rabies.
“Jadi, apabila terjadi laporan kejadian gigitan anjing yang diduga rabies, anjingnya ditangkap dan dikurung, dilakukan pengamatan. Bila dalam waktu 2 minggu anjing tersebut mati, kemungkinan besar anjing tersebut menderita rabies. Begitupun untuk memastikan, otak anjing diperiksa di laboratorium. Bila tidak, ini bukan Rabies,” jelasnya.
Dijelaskan Alwi, untuk diketahui virus Rabies menjalar lambat melalui syaraf perifer, menuju syaraf pusat. Bila sudah sampai di susunan syaraf pusat, akan menunjukkan gejala-gejala khas untuk Rabies. Pada saat ini, penanganan sudah terlambat dan 100% meninggal.
Load more