LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana sidang kasus korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Terbukti Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Senilai Rp 7 M, 3 Terdakwa Dihukum 4 Hingga 3 Tahun Bui

Tiga terdakwa terbukti melakukan korupsi dana hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2019-2020

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:00 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tiga terdakwa terbukti melakukan korupsi dana hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2019-2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir. 

"Mengadili dengan ini oleh karena itu, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Aceng Sudrajat selama 4 tahun penjara. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Herman Fikri selama 2 tahun penjara. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Romi selama 3 tahun penjara," tegas Majelis Hakim yang diketuai Masriati, pada sidang di PN Tipikor Palembang, Rabu (12/7/2023). 

Majelis Hakim menilai bahwa unsur perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi telah terpenuhi. Unsur setiap orang yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan secara bersama-sama, yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara telah terpenuhi.

Dalam amar putusannya, perbuatan terdakwa terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum. 

Baca Juga :

Ketiga terdakwa juga dihukum pidana denda masing-masing sebesar Rp250 juta dengan subsider empat bulan kurungan.

Untuk terdakwa Aceng Sudrajat dijatuhi pidana tambahan mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp815 juta, sementara terdakwa Herman Fikri sebesar Rp2 miliar sedangkan terdakwa Romi sebesar Rp200 juta.

Seperti diketahui, kasus tersebut bermula saat Bawaslu Ogan Ilir memperoleh dana hibah senilai Rp19,350 miliar yang bersumber dari APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2019 dan 2020.

Kemudian, dari hasil penyidikan bahwa telah terjadi tindakan membuat pertanggungjawaban fiktif atau mark-up terhadap pengelolaan dana hibah yang dilakukan oleh para terdakwa.

Berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan yang diterima Kejari Ogan Ilir, menyatakan atas perbuatan terdakwa tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp7,401 miliar. (peb/wna)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Oknum Ketua RT di Maros Diduga Aniaya Warga Akibat Beda Pilihan di Pilkada 2024

Oknum Ketua RT di Maros Diduga Aniaya Warga Akibat Beda Pilihan di Pilkada 2024

Seorang warga berinisial M Nasir melaporkan oknum Ketua RT berinisial KD atas dugaan penganiayaan ke Polres Maros, Sulawesi Selatan.
Hasil Perebutan Juara 3 Livoli Divisi Utama 2024: Bank Jatim Kalahkan TNI AU Electric Tanpa Ampun

Hasil Perebutan Juara 3 Livoli Divisi Utama 2024: Bank Jatim Kalahkan TNI AU Electric Tanpa Ampun

Tim voli putri Bank Jatim berhasil menyabet juara ketiga usai mengalahkan TNI AU Electric di Livoli Divisi Utama 2024 pada Jumat (22/11/2024) malam WIB.
Saat IHSG Alami Penguatan, Saham Sektor Barang Konsumsi Non Primer Justru Makin Loyo, Kenapa?

Saat IHSG Alami Penguatan, Saham Sektor Barang Konsumsi Non Primer Justru Makin Loyo, Kenapa?

IHSG ditutup menguat 54,66 poin atau 0,77 persen ke posisi 7.195,57. 
Warga Tubo Selatan Digegerkan dengan Penemuan Mayat Terapung di Tengah Laut

Warga Tubo Selatan Digegerkan dengan Penemuan Mayat Terapung di Tengah Laut

Mayat yang diketahui berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan oleh Nelayan setempat Mohardi, saat tengah mencari ikan sekitar lima mil laut dari bibir Pantai Baturoro, Desa Tubo Selatan. 
Tom Lembong Siap Laporkan Saksi Ahli Kejaksaan Agung atas Kesaksian Palsu di Sidang Praperadilan

Tom Lembong Siap Laporkan Saksi Ahli Kejaksaan Agung atas Kesaksian Palsu di Sidang Praperadilan

Tim Kuasa Hukum Tom Lembong berencana untuk melaporkan dugaan sumpah palsu dari dua saksi ahli dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di sidang praperadilan lalu.
Tak Ada Kontrak Politik, Anies Beri Dukungan untuk Pramono-Rano di Pilkada Jakarta

Tak Ada Kontrak Politik, Anies Beri Dukungan untuk Pramono-Rano di Pilkada Jakarta

Eks Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Coach Justin nyatakan ketidaksetujuannya pada Rizky Ridho yang ingin berkarier di Liga Thailand. Singgung performa menurun Asnawi Mangkualam yang melempem.
Selengkapnya
Viral