Tapteng, tvOnenews.com - Dua orang pelaku begal yang berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara berinisial RH dan AY ternyata positif narkoba jenis sabu-sabu.
Fakta ini terungkap setelah Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor menjawab pertanyaan awak media dan adanya permintaan masyarakat untuk dilakukan tes urin terhadap kedua pelaku begal.
Kapolres AKBP Basa Emden, langsung memerintahkan Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono usai Konferensi Pers di markasnya untuk melakukan pemeriksaan urin terhadap kedua pelaku di ruang tahanan Mapolres Tapteng, Rabu (12/7/2023) siang.
Kasat Narkoba Polres Tapteng mengungkapkan hasil tes urin kedua pelaku positif narkoba. "Untuk pelaku RH dan AY pelaku begal di Rampa Sitahuis saat urin diperiksa menunjukkan positif sabu," ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku dijebloskan di Ruang Tahanan Polres Tapteng dengan penjagaan ketat Polres Tapteng.
Sebelumya dalam Konferensi Pers, Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor menyampaikan paparannya terkait kronologi aksi begal kedua pelaku terhadap korbannya Andrian Sinaga (16) pelajar SMA warga Desa Rampa Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng, Selasa (11/7/2023) siang.
Saat itu korban sedang berjualan sendirian di warung di pinggir Jalan Lintas Sumatera KM 17 Jalan Sibolga Tarutung, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis. Kemudian kedua pelaku dengan mengendarai satu sepeda motor tiba di lokasi korban berjualan dengan berpura-pura membeli minuman mineral sambil memperhatikan satu unit hand phone yang saat itu dipegang oleh korban.
Load more