Tanjungpinang, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial R.
Pria itu, ayah biologis dan diduga ikut terlibat dalam perkara pembuangan bayi di semak belukar Kampung Wonosari Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Pelaku R merupakan pacar dari ibu bayi berinisial BL (15). Saat ini, pria tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, selain mengamankan BL (ibu bayi), polisi juga mengamankan HI (46).
HI ini merupakan ayah kandung dari BL, dia diamankan lantaran telah menyetubuhi anak perempuannya, dan terlibat dalam pembuangan bayi tersebut.
"Kejadiannya tahun 2023. Saat menyetubuhi BL, dia tidak mengetahui bahwa anaknya itu sudah hamil 4 bulan," ujar Kapolresta, Sabtu (15/7/2023).
Secara biologis, kata Kapolresta yang menghamili BL bukanlah ayah kandungnya, HI.
Load more