Melainkan, pacar BL berinisial R. Dari hasil penyelidikan sementara, R telah menyetubuhi BL sebanyak 5 kali.
"Hasil penyelidikan sudah lima kali sama pacarnya, dari pertengahan tahun 2022 yang lalu. Sama ayahnya cuma sekali," pungkasnya.
BL (15) ibu kandung bayi tidak ditahan oleh pihak kepolisian, walaupun telah diyakini melakukan pembuangan bayi di Kampung Wonosari Tanjungpinang.
Tidak ditahannya tersangka ini, lantaran usia BL yang masih dibawah umur.
"Iya dia (pelaku B) tidak ditahan lantaran masih di bawah umur," ujar Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova.
Namun, tersangka BL tetap harus wajib lapor, sampai berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Load more