Untuk jilid dua kasus dugaan pemerasan oknum Jaksa dan oknum Polres Batubara pun sudah berproses dan menanti sidang etik. Dalam hal ini melibatkan Kanit Satu Unit Sat Res Narkoba Polres Batubara berpangkat Ipda yang merupakan alumni AKPOL angkatan 2019. Selain Ipda, ada tiga orang anggotanya Bintara yang terlapor. Kasus jilid dua ini memiliki bukti kuat transfer dan ada aliran dana senilai total ratusan juta rupiah.
“Di mana uang istri Rudi Hartono tersangka penyalahgunaan narkoba dirampas dan diperas senilai belasan juta rupiah. Serta ada permintaan uang istilahnya modus 86 yang sudah ditransfer senilai Rp80 juta," beber Tomi lagi.
Selanjutnya, Tomi menyebutkan dari dugaan keterlibatan keempat personel Sat Res Narkoba Polres Batubara itu terkoneksi dengan oknum Jaksa Kejari Batubara berinisial Y.
"Itulah koneksinya ada oknum Polres Batubara sebagai penghubung ke oknum Jaksa Kejari Batubara berinisial Y yang juga sudah kita laporkan ke Kejatisu,” sebut Tomi.
Terakhir, Tomi menambahkan terkait kasus dugaan pemerasan dan perampasan uang senilai total ratusan juta jilid dua, pihak Polres Batubara juga sudah mengumumkan melalui humasnya, menyebutkan tidak ada keterlibatan oknum anggota Polres Batubara. (ysa/wna)
Load more