Namun, karena adanya pandemi Covid-19, biaya tersebut pun dihapus untuk meringankan para pelaku usaha yang mempergunakan QRIS.
Setelah kondisi pandemi surut, wacana pemberlakuan biaya MDR kembali digaungkan, sebab pelayanan digital QRIS dinilai tidak dapat terus berlangsung tanpa biaya.
“Kita tidak bisa terus-terusan nol persen. Dana dari MDR ini nantinya akan tersalurkan kepada lembaga-lembaga yang menopang sistem digital QRIS ini,” tutupnya. (ahs/nof)
Load more