LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PT Timah Tbk mereklamasi lahan berkas penambangan bijih timah di Kabupaten Bangka. ANTARA/HO-Humas PT Timah Tbk
Sumber :
  • Antara

PT Timah Reklamasi 203,6 Hektare Bekas Tambang di Babel

PT Timah Tbk selama semester I Tahun 2023 telah mereklamasi 203,6 hektare lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sebagai komitmen perusahaan mengembalikan kondisi lingkungan di daerah ini.

Minggu, 16 Juli 2023 - 13:07 WIB

Pangkalpinang, tvOnenews.com - PT Timah Tbk selama semester I Tahun 2023 telah mereklamasi 203,6 hektare lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sebagai komitmen perusahaan mengembalikan kondisi lingkungan di daerah ini.

“Pada semester satu tahun ini, PT Timah Tbk telah merealisasikan reklamasi lahan bekas tambang 50 persen dari rencana reklamasi 2023 seluas 400 hektare," kata Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan, di Pangkalpinang, Minggu (16/7/2023).

Ia mengatakan reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada rencana reklamasi perusahaan dengan melakukan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.

Dalam melaksanakan revegetasi, PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk dan avokad.

Baca Juga :

Selain itu, perusahaan juga melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete, dan kelapa sawit. Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya, PT Timah akan melaksanakan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk ini, juga dinilai oleh Kementerian ESDM dan berdasarkan hasil penilaian Kementerian ESDM 2021, PT Timah Tbk bisa mencairkan jaminan reklamasi sebesar Rp34,6 miliar pada 2022," ujarnya lagi.

Menurut dia, komitmen PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasi merupakan salah satu bentuk implementasi good mining practice yang dijalankan perusahaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Selengkapnya
Viral