Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Mulyadi (41) warga asal Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, ditangkap aparat Kepolisian Polsek Babat Toman, minggu (16/7)2023).
Penangkapan yang dilakukan Polisi, atas dasar adanya laporan pengaduan warga, yang sudah sangat resah atas ulah tersangka yang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, setiap hari secara terang terangan dan diketahui oleh warga.
Bahkan, tersangka sering sakau, hingga selalu marah, dan membuat warga sekitar ketakutan dan sangat tidak nyaman, akibat ketergantungan sabu. Polisi yang mendatangi rumah tersangka, mengamankan satu bong alat penghisap sabu milik tersangka yang masih dihisap oleh Tersangka.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kapolsek Babat Toman IPTU Vico Fairul Fajar mengatakan, pihaknya mendatangi rumah tersangka dan menangkap tersangka, atas adanya laporan warga yang resah atas perbuatanya.
"Kita amankan tersangka Mulyadi dirumahnya, saat tengah mengkonsumsi sabu, kita amankan juga satu buah bong alat hisap. Penangkapan yang kita lakukan ini, atas adanya laporan warga yang mengeluh atas ulah tersangka yang menghisap narkoba dan banyak diketahui oleh warga sekitar" pungkas IPTU Vico.
Sementara perbuatan tersangka yang melanggar hukum ini, dijerat dengan Pasal 112 KUHP dan Pasal 114 KUHP tentang penyalahgunaan Narkoba, dan tersangka diancam hukuman 4 Tahun Penjara.(pka/cai)
Load more