“Rata-rata orang tua di tiga kecamatan tanpa unit SMAN itu tidak mau memasukkan anaknya ke sekolah yang lokasinya cukup jauh dari rumah dan memilih memasukkan anaknya ke sekolah swasta," tambahnya.
Ia melanjutkan dengan masih adanya beberapa kecamatan yang tidak memiliki unit sekolah menengah atas negeri (SMAN) sekolah swasta dapat menjadi salah satu alternatif.
“Di Kota Bandarlampung ini hanya ada 17 sekolah menengah atas negeri, sedangkan lulusan SMP banyak, jadi alternatifnya bisa ke sekolah swasta," ucap dia lagi.
Diketahui dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru 2023 melalui skema zonasi masih ditemukan di Kota Bandarlampung tiga kecamatan yang belum memiliki unit SMAN, sehingga calon peserta didik harus mengikuti jalur zonasi di kecamatan terdekat. (ant/nof)
Load more