Medan, tvOnenews.com - Catatan kasus gigitan anjing rabies kini sangat meresahkan masyarakat, pasalnya di sejumlah daerah terdapat warga yang meninggal dunia, akibat digigit anjing gila.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Kadiskes Sumut), Alwi Mujahit Hasibuan menyarankan masyarakat untuk sementara agar tidak memelihara anjing. Jika pun harus memelihara sebaiknya memberi suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) agar tidak membahayakan tuannya dan juga masyarakat sekitar.
"Untuk antisipasi, anjingnya yang diamankan, karena penularannya dari gigitan anjing. Harusnya kalau mau pelihara anjing harus divaksin. Kalau tidak mau untuk sementara ini jangan dulu pelihara anjing, karena anjing ini kalau sudah tertular rabies dia tidak mengenal tuannya. Jadi dia bisa membahayakan tuannya dan masyarakat sekitarnya," tegasnya pada Senin (17/7/2023).
Sebelumnya Alwi Mujahit Hasibuan MKes mengatakan pada Minggu (16/7/2023) bahwa ada 3.888 Kasus itu adalah kasus gigitan bukan kasus positif rabies. Dalam hal ini kasus gigitan yang disebabkan oleh hewan-hewan yang diduga dapat menularkan virus rabies seperti digigit anjing, kucing atau kera yang belum tentu semua kasus gigitan tersebut mengandung virus rabies.
"Alasannya karena bisa saja hewan-hewan tersebut sudah divaksin sehingga sudah terbentuk antibody terhadap virus rabies, sehingga tidak dapat menularkan virus rabies lagi ke manusia walaupun hewan-hewan tersebut sudah terlanjur menggigit manusia," ujarnya.
Ia menjelaskan dari 3.888 kasus GHPR yang mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 3.011 kasus dan ada enam kasus kematian pada manusia di Provinsi Sumut karena rabies (Lyssa) yang biasanya meninggal diakibatkan terlambat mendapat penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Menurutnya, sebagian masyarakat lebih memilih berobat kampung dengan ramuan-ramuan tertentu yang dipercaya dapat mematikan virus rabies dan dapat kami pastikan tidak mendapatkan VAR," ungkapnya.
Load more