Lampung, tvOnenews.com - Memilukan nasib seorang pelajar berusia 13 tahun berinisial, AA, di Lampung Timur. Pasalnya, AA diduga dianiaya oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Dalam persoalan ini, Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, bahwa dugaan tindak penganiayaan tersebut menimpa AA (13) seorang pelajar, yang merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
"Kami masih mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh seorang oknum Kades tersebut," kata AKBP M.Rizal Muchtar, Selasa (18/7/2023).
Berdasarkan data pihak kepolisian, korban diduga dianiaya oleh Tersangka yang berinisial SD (43), yang menjabat sebagai Kepala Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Sabtu (15/7/2023).
"Kami sudah memanggil dan meminta keterangan saksi-saksi, terkait dugaan peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut. Kami juga masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit," jelas Kapolres Lampung Timur.
Peristiwa penganiayaan diduga berawal saat korban yang sedang buang air kecil di belakang Musala, di sekitar Balai Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, ditabrak sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka.
Korban yang terjatuh, diduga juga sempat ditarik rambutnya, dan dipukul oleh tersangka, sehingga mengalami lebam di bagian pipi dan bibirnya.
Load more