Didampingi keluarganya, korban kemudian melaporkan dugaan peristiwa penganiayaan tersebut ke Mapolsek Labuhan Maringgai.
Karena korban merupakan anak dibawah umur, selanjutnya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, dilimpahkan oleh Petugas Polsek Labuhan Maringgai, ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur. (puj/aag)
Load more