Karimun, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara terkait regulasi pengetatan keberangkatan jalur Internasional yang terjadi di Pelabuhan Karimun.
Kepala Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif menyebutkan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden Joko Widodo dalam operasi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Soal kebijakan itu, kami menjalankan amanah dari undang-undangan dan mengikuti instruksi dari bapak Presiden soal operasi satgas TPPO," ucapnya Zulmanur saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).
Kendati demikian, Zulmanur mengaku akses keberangkatan di pelabuhan Internasional Karimun khususnya ke Malaysia sudah berjalan seperti biasa.
Ia juga menepis terkait isu beredar yang menyebutkan pelabuhan Internasional Karimun menerapkan sistem buka tutup.
"Disini kami menyampaikan bahwa pelabuhan internasional sudah buka dan berjalan seperti biasa. Tidak ada istilah sistem buka tutup seperti yang beredar di masyarakat, jadi itu tidak benar," ungkapnya.
Namun, kata Zulmanur, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan secara ketat dengan aturan yang berlaku.
Load more