"Jadi warga Karimun jangan khawatir untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, asalkan memang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Tapi yang pasti kami (Imigrasi) tetap menjalankan SOP pemeriksaan yang berlaku," terangnya.
Perlu diketahui, belakangan ini media sosial (medsos) tengah hangat memperbincangkan soal kebijakan pengetatan keberangkatan jalur Internasional tepatnya ke Malaysia.
Diketahui pengetatan jalur keberangkatan itu beranjak dari intruksi Presiden Joko Widodo dalam operasi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Cuitan protes netizen terkait kebijakan itupun mengalir deras di laman media sosial. Mereka beranggapan bahwa pemerintah daerah tidak memperjuangkan nasib masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karimun, Aunur Rafiq angkat bicara dengan mengunggah pernyataan atau statement di akun medsos Facebook miliknya. Dalam postingan itu, Aunur Rafiq dengan lapang dada menerima dan tidak mempersalahkan dirinya disebut tuli dan buta.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq
"Alhamdulillah saya di katakan buta dan tuli bahkan tidak punya hati, saya terima itu dan tidak ada masalah. Namun semua pendapat itu keliru, terkait dengan tidak dapatnya warga keluar negeri belakangan ini," ungkapnya.
Load more