Dirinya juga mengaku, bahwa ia telah mengambil sikap dengan meneruskan keluhan warga soal kebijakan itu ke Kantor Imigrasi Karimun.
Kata dia, Pemerintah Kabupaten Karimun memberikan dukungan penuh kinerja Satgas TPPO dalam memberantas perdagangan orang dan langkah-langkah strategis lainnya bersama Imigrasi.
Lebih lanjutnya lagi, ada dua peristiwa yang menjadi keprihatinan yang harus di pahami seluruh warga. Pertama, yaitu peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam 1 tahun terakhir ini menelan 1.900 korban jiwa.
Lalu, kedua pada tanggal 30 mei dan 13 Juni lalu terdapat dua orang terlibat sindikat TPPO tertangkap di Karimun diwaktu yang berbeda untuk memberangkatkan pekerja.
"Tentu dengan adanya peristiwa ini, warga Indonesia di luar negeri pulang menjadi jenazah (kehilangan nyawa) menjadi fokus pemerintah pusat dalam memberantas TPPO. Kemudian fokus aparatur dan Satgas tengah fokus di Karimun, karena karimun di jadikan pintu masuk dan beroperasinya sindikat perdagangan orang," kata dia.
Aunur Rafiq berharap, warga juga turut serta dan memahami kinerja aparatur dan satgas TPPO atas intruksi Presiden Jokowi dalam rangka memberantas sindikat Perdagangan orang.
Dan perlu dipahami, pengetatan yang terjadi saat ini adalah agenda pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi aparatur yang bekerja atas perintah Presiden.
Load more