"Kami di Dishub tidak mengetahui dan tidak memantau karena pelaku proyek tidak pernah memperoleh izin pengangkutan batu gajah dari pihak kami," katanya.
Dodi juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap aktivitas pengangkutan batu gajah tersebut.
"Kami akan melakukan pemantauan. Jika ada pelanggaran, kami akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
(kha/fna)
Load more