Selain menindak secara langsung, Satlantas Polresta Pekanbaru juga memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas melalui aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru dengan fitur Si Cepat Presisi.
Penggunaan aplikasi ini memudahkan petugas untuk mendata dan memberikan edukasi kepada pelanggar lalu lintas.
Adapun cara kerja aplikasi ini yakni petugas memasukkan data, nomor telepon seluler pelanggar serta dokumentasi pelanggaran yang dilakukan. Selanjutnya masyarakat yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan pesan singkat yang berisikan imbauan dan jenis pelanggaran yang dilakukannya. (ant/wna)
Load more