Medan, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan 1.117 sertifikat atas aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dengan total nilai mencapai Rp637 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Hadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sertifikat aset Pemerintah Daerah di Sumut, terutama berupa tanah, dengan tujuan untuk melindungi aset negara agar tidak jatuh ke tangan swasta maupun pihak mafia.
"Sebanyak 1.117 sertifikat telah kami serahkan kepada kabupaten dan kota hasil dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh bapak Gubernur dan diikuti oleh seluruh Bupati, Walikota, dan Kantor Pertahanan Nasional," ujar Hadi usai menyerahkan Sertifikat Aset Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, pada Kamis (20/07/2023).
Hadi juga mengungkapkan keyakinannya bahwa permasalahan di lapangan dapat terselesaikan dengan hasil pencapaian tersebut, karena permasalahan telah teridentifikasi dengan baik.
"Yang pertama yang ingin saya sampaikan adalah bahwa seluruh bidang tanah milik Pemda, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, sudah terukur dengan baik. Yang diperlukan sekarang hanyalah penyerahan berkas-berkas oleh Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut," jelasnya.
"Kemudian yang kedua, kami meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menunjukkan lokasi dan batas tanahnya, terutama bagi yang berada di kawasan hutan," tambah Hadi.
Hadi menyatakan bahwa dengan dilakukannya sertifikat aset milik Pemda berupa tanah ini, pihaknya bersama Gubernur hingga Kabupaten/Kota telah berhasil melindungi aset-aset negara senilai ratusan triliun.
Load more