Zulkifli, ayah dari Ken Admiral, menjelaskan bahwa anaknya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada bulan Desember 2022 akibat luka yang dideritanya. Namun, hingga saat itu, kasus ini belum diproses karena bukti yang ada dianggap kurang kuat.
"Bulan April, sebelum lebaran, ada paket datang ke rumah kami berbentuk amplop coklat. Ketika saya membuka isi paket tersebut, ternyata berisi flashdisk. Saat saya memutarnya di komputer, saya menemukan rekaman penganiayaan yang kemudian menjadi viral. Inilah yang menjadi bukti yang kami serahkan kepada pihak kepolisian," paparnya.
Zulkifli juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa yang mengirimkan paket tersebut dan mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak ikut menyebarkan video penganiayaan tersebut yang kemudian viral di media sosial.
"Saya berharap hakim akan memutuskan perkara ini secara adil, dan kami siap menerima apapun keputusan yang dibuat oleh hakim," tambahnya.
(ayr/fna)
Load more