Medan, tvOnenews.com - Saksi korban Ken Admiral mengalami trauma berat saat pemutaran video penganiayaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis (20/07/2023).
Persidangan kasus penganiayaan terdakwa Aditiya Hasibuan kembali digelar di PN Medan dengan agenda keterangan saksi-saksi.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina memperlihatkan rekaman video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditiya Hasibuan kepada Ken Admiral.
Video tersebut diputar di layar monitor persidangan di hadapan Majelis hakim, Penasihat Hukum (PH), terdakwa, JPU, saksi, dan pengunjung sidang.
Ketika video tersebut diputar, Ken Admiral awalnya menundukkan kepalanya. Kemudian, ia menutup kedua telinganya dengan kedua jari jempolnya dan menutup wajahnya menggunakan kedua tangannya.
Ken Admiral mengaku di hadapan Majelis hakim bahwa ia tidak ingin mendengar suara yang keluar dari video tersebut karena trauma akibat kejadian yang menimpanya.
Dalam rekaman video tersebut, Aditiya Hasibuan terlihat melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, baik di dalam mobil maupun di kediaman terdakwa.
Setelah memutar rekaman video, Majelis hakim yang diketuai oleh Nelson Panjaitan menanyakan kepada terdakwa Aditiya mengenai kebenaran video tersebut.
"Hakim: Terdakwa, apakah kejadian dalam rekaman layar tadi benar?"
"Aditiya: Benar, yang Mulia," jawab terdakwa Aditiya Hasibuan sembari menganggukkan kepalanya.
JPU juga menunjukkan barang bukti lainnya, berupa senjata laras panjang dan ponsel milik terdakwa dan temannya.
(ayr/fna)
Load more