Awalnya rencana eksekusi terhadap korban gagal karena saat itu Paino yang mereka kejar, singgah ke warung yang sedang ramai orang dan ada personel BKO kebun, sehingga Dedy selaku eksekutor menunda aksinya dan melaporkanya ke Tosa.
Selanjutnya Sahdan diperintahkan Tosa untuk mengawasi Paino jika terlihat ada melintasi jalan yang selalu dilewatinya, sementara itu Dedy dan Tato sudah siaga dilokasi tertentu pula. Setelah mendapat info Paino akan melintas, Dedy langsung mengokang senpi, namun kokangan sempat macat, sementara Paino semakin mendekat.
Disitu Dedy berinisiatif agar Tato segera memalangkan sepeda motor yang mereka kendarai ditengah jalan seolah olah sedang terjatuh, otomatis Paino menghentikan kendaraanya, saat posisi Dedy dan Paino saling berhadapan, Dedy langsung mengeksekusinya dengan mengarahkan senjata api tepat didada korban dan langsung meninggalkan korban. Diperjalanan Dedy melaporkan via telefon kepada Tosa bahwasanya misi sukses (pembunuhan berhasil). Dari hasil kerjanya tersebut Dedy menerima imbalan sebesar Rp10 Juta dari terdakwa Tosa.
Dalam persidangan terungkap sebelum melakukan eksekusi terhadap Paino, Dedy bersama dengan Tio, Tato dan Rasyid sempat mengkonsumsi sabu di lokasi Nenengan, sabu diberikan oleh terdakwa Tosa.
Sebelumnya dalam persidangan Persadanta Sembiring alias Sahdan dalam kesaksianya mengatakan dirinya sudah lama bekerja dengan orang tua terdakwa Tosa Ginting sehingga ia mengenal terdakwa sejak masih kecil.
Shadan menjelaskan awal mula mengambil senjata api dirumah Sumarti alias Atik, sebelum terjadinya pembunuhan terhadap Paino. Ia mendapat telfon dari terdakwa Tosa yang memerintahkan agar menjumpai dirinya di daerah Nenengan.
Setibanya di Nenengan, selain berjumpa dengan terdakwa Tosa, dilokasi juga sudah ada terdakwa Dedy, Tio, Tato dan Rasyid. Nah saat itulah ia diperintah langsung oleh Tosa untuk mengambil senjata api dikediaman Sumarti alias Atik dengan sebutan bedil.
Load more