Lampung Tengah, tvOnenews.com - Terhenti sudah langkah kedua pelaku spesialis pencurian motor di sejumlah kabupaten kota dalam Provinsi Lampung yang dikenal licin, setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap, Rabu (19/7/2023).
Dua residivis spesialis pencurian motor (curanmor) lintas kabupaten tersebut, di lumpuhkan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah saat sedang melintas di Jalan Proklamator Raya Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Kedua pelaku yakni Heriyanto alias AYI (40) dan Yosep Chandra (30), tergolong nekat karena selalu melakukan pencurian di wilayah yang ramai seperti minimarket, perumahan hingga rumah ibadah. Heriyanto berperan sebagai sopir, sedangkan yang mengeksekusi Yosep Chandra.
Bahkan, pelaku Yosep Chandra masih tetap beraksi meski mengenakan kaki palsu. "Mereka mencuri di tempat ramai, jam (waktu) ramai," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kapolres Lampung Tengah, Jumat( 21/7/2023).
Menurut AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kedua pelaku merupakan residivis yang telah dua kali masuk penjara di Lampung Tengah. Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolres, YS terlebih dahulu hunting mencari sasaran sepeda motor parkir yang ditinggal pemiliknya.
"Yosep Chandra dan rekannya Heriyanto yang merupakan warga Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah tersebut, hanya dalam hitungan detik berhasil membawa kabur sepeda motor milik korbannya," beber Kapolres.
Load more