Lampung Timur, tvOnenews.com - Sebanyak dua jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur pulang dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah keduanya tiba dirumah duka dengan mobil ambulan, dan didampingi langsung oleh Tim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan dua PMI yang harus pulang dalam keadaan meninggal dunia itu, sebelumnya bekerja di Taiwan. Kedua jenazah itu tiba di rumah duka masing-masing pada Jumat (21/7/2023).
Pertama, Tri Maimunah (31) warga Desa Tulung Pasik Kecamatan Mataram Baru. Kabar Tri Maimunah meninggal dunia sampai di keluarganya pada Kamis (29/6/2023).
Kedua Rohana (35) warga Dusun II Desa Karya Makmur Kecamatan Labuhan Maringgai. Rohana dikabarkan meninggal dunia pada 18 Juni 2023 lalu.
"Keduanya dipulangkan kemarin (Kamis, 20/7/2023) dari Taiwan," kata Agus Nompitu, Jumat (21/7/2023).
Dijelaskan Agus, kedua kedua penyebab kematian dua PMI tersebut adalah karena sakit. "Almarhumah menderita tumor otak, dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cathai General Hospital, hingga akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menyampaikan bahwa adalah Tri berangkat bekerja ke Negara Taiwan dengan kontrak kerja selama 3 tahun (2018-2021), tetapi setelah masa kontrak kerjanya selesai, yang bersangkutan melakukan proses perpanjangan kerja, hingga pada tanggal 29 Juni kemarin, dikabarkan meninggal dunia.
"Asuransi tidak dapat diproses, karena menurut pihak Agency, almarhumah meninggal bukan karena kecelakaan kerja, tetapi akibat penyakit alami," kata Kapolres Lampung Timur.
Setelah pihak keluarga memastikan bahwa jasad di dalam peti mati, adalah Tri Maimumah, selanjutnya almarhumah segera dilakukan proses pemakaman, di tempat pemakaman umum Desa setempat. (Puj/Fhr)
Load more