Medan, tvonenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) amankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian besi dari sisa bangunan di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Jumat (21/07/2023) malam.
Pelaku yakni AGS (44) warga Helvetia. Ia ditangkap satpol pp Sumut saat melaksanakan giat patroli begal dan ketertiban umum dan keteraman masyarakat (Trantibmas).
Saat diamankan, AGS pelaku percobaan pencurian didapati membawa gergaji, palu, sendok semen dan pisau karter. Saat dimintai keterangan, AGS mengaku hendak mengambil besi untuk kebutuhan biaya makan.
Tak hanya itu, Satpol PP Sumut juga mengamankan SA (25) seorang manusia silver warga Gelugur. Ia ditangkap di jalan Yos Sudarso Medan.
Kepala Satpol PP Sumut, Mahfullah P Daulay mengatakan sesuai arahan gubernur Satpol PP sumut melaksanakan patroli begal dan tindak kejahatan yang marak di wilayah sekitarnya.
"Saat ini kita sudah menyiapkan tim anti begal sesuai intruksi bapak gubernur. Kemudian kami sampaikan kepada Satpol PP kota/kabupaten khususnya Sumatera Utara juga melakukan hal demikian,"ucapnya.
"Kemampuan saat ini bagaimana kami meringkus begal dengan menggunakan double stick mampu melumpuhkan kawanan begal," kata Mahfullah P Daulay saat memberikan keterangan kepada tvonenews.com, Sabtu (22/07/2023).
Kepada pelaku percobaan pencurian, personil Satpol PP Sumut memberikan hukuman push up sebanyak 50 kali kemudian melepaskannya dengan berjanji tidak melakukan hal sama. Jika ditemukan kembali, petugas Satpol PP akan menyerahkan ke pihak kepolisian.
Sementara SA manusia silver dibawa ke Mako Satpol PP Pemprovsu untuk mendapatkan Pembinaan.
Giat Patroli malam dalam rangka ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terus dilakukan Satpol PP Sumut di wilayah kota Medan dan sekitar. Hal ini bertujuan untuk menangkap para begal dan menekan angka kriminalitas yang marak terjadi. (Ayr/Fhr)
Load more