Persoalan masalah baru yang ia maksud adalah lampu pocong ini nanti bisa menjadi penghambat pembangunan.
"Misalnya saat ini, di Jalan Sudirman Medan, sedang ada proyek perbaikan trotoar jalan. Sementara, lampu pocong disitu masih berdiri tegak" Ucapnya.
Abyadi mengungkapkan terkait hal ini , Ombudsman meminta para pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Bahkan dengan tegas dan pasti ia juga meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan.
“Kepada penegak hukum, diminta untuk segera memproses proyek ‘lampu pocong’ yang gagal total tersebut. Ini negara hukum. Segera ambil langkah-langkah hukum. Aparatur Penegak hukum jangan takut dalam melaksanakan tugasnya yang sudah seharusnya, karena itu untuk memenuhi rasa keadilan rakyat,” beber Abyadi.
Sebelumnya, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution telah menyampaikan pengerjaan proyek ‘lampu pocong’ yang dikabarkan berjumlah 1.700 lampu merupakan proyek gagal (total lost). Penegasan itu ia sampaikan pada hari Selasa, 9 Mei 2023 lalu.
Dalam kesempatan itu, Bobby mengungkapkan pernyataan proyek gagal bersasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan yang turut didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Kemudian Dari pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tersebut, keluar perintah kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang kini telah melebur menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan biaya secara menyeluruh.
Load more