Pangkalpinang, tvOnenews.com - Sungguh Bejat dilakukan seorang bapak yang tega merudapaksa secara sadis anak kandung nya sendiri.
Seorang Pria yang bejat ini bernama Hermanto alias MH (54) dengan teganya merudapaksa anak kandungnya LR (12), di kontrakannya yang beralamatkan Jalan H. Sani, Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.
Hal tersebut terungkap, karena korban sudah tak tahan atas perlakuan bejat ayahnya, korban pun melaporkan ayahnya ke Polresta Pangkalpinang pada Sabtu (22/07/2023) didampingi sepupunya.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, membenarkan adanya tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.
“Benar kami mendapat laporan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, berdasarkan keterangan korban, perbuataan keji tersebut telah dilakukan pelaku sejak 2021,” ujar Kompol Evry pada Minggu (23/07/2023).
Kompol Evry menambahkan, pelaku kembali melakukan perbuatan tersebut pada Jumat (21/07/2023) sekitar pukul 23.50 WIB, saat korban sedang tertidur pulas.
“Saat korban sedang tidur, pelaku melakukan tindak asusila yang membuat korban terbangun, dan pelaku menyuruh korban untuk diam,” ungkap Evry.
Load more