Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjamin situasi keamanan di Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, kondusif setelah pembubaran aksi unjuk rasa kelompok tani yang memblokir jalan poros akses keluar masuk di salah satu perusahaan.
"Iya informasi dari Kapolres Muaro Jambi, pasca pembubaran kelompok tani tersebut, situasi aman dan terkendali," kata Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto dalam keterangan diterima di Jambi, Minggu (23/7/2023).
Mulia menegaskan bahwa aksi pemblokiran jalan itu sudah berlangsung 17 hari yakni dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2023 sebagai bentuk intervensi terhadap hukum menuntut lima orang anggota kelompoknya yang ditahan dibebaskan sedangkan perkara sudah P21.
Polri baru mengambil tindakan tegas setelah 17 hari, karena terlebih dahulu mengedepankan upaya-upaya persuasif bersama perangkat desa dan pemerintahan.
Sebagai informasi pada Kamis (20/7), polisi membubarkan aksi unjuk rasa dan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh kelompok tani Dusun Pematang Bedaro, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Sepanjang itu, Mulia mengatakan bahwa kepolisian sudah 16 kali atau setiap hari mendatangi lokasi. Polisi memberi imbauan kepada warga untuk segera meninggalkan lokasi dan membuka blokir karena aksi sudah melanggar batas waktu ketentuan unjuk rasa serta menimbulkan gangguan pada kawasan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Karena akibat aksi pemblokiran tersebut, perusahaan terpaksa tutup sementara, karyawan tidak dapat upah serta aktivitas keseharian karyawan terganggu.
Load more