LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Sumber :
  • Antara

Pemprov Lampung Usulkan Kenaikan Denda Pelanggar Kendaraan ODOL

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan kenaikan nominal denda hingga Rp24 juta kepada para pelanggar kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) guna menjaga infrastruktur jalan di daerah dari kerusakan.

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:03 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan kenaikan nominal denda hingga Rp24 juta kepada para pelanggar kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) guna menjaga infrastruktur jalan di daerah dari kerusakan.

"Dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat dalam rangka memperbaiki infrastruktur jalan dan anggaran cukup banyak yang pemerintah daerah keluarkan. Setidaknya harus disertai dengan upaya menjaga keawetan jalan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandar Lampung, Rabu (26/7/2023).

Ia mengatakan salah satu upaya untuk menjaga ketahanan infrastruktur jalan di daerahnya, pemerintah daerah tengah mengajukan perubahan aturan nominal denda bagi kendaraan ODOL.

“Salah satu faktor yang merusak jalan ini adalah kendaraan ODOL, sehingga setelah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan kami meminta revisi denda maksimal, kalau bisa nominalnya setara dengan kendaraan yang melanggar uji tipe atau modifikasi kendaraan bermotor yakni denda sebesar Rp24 juta," katanya.

Baca Juga :

Dia menjelaskan saat ini tarif denda maksimal yang diberlakukan untuk kendaraan ODOL sebesar Rp500 ribu dan minimal Rp100 ribu per kendaraan.

“Sekarang kalau denda hanya Rp100 ribu-Rp500 ribu per kendaraan, ini tidak berat untuk pelanggar kalau misalkan sampai puluhan juga pelanggar pun akan berpikir ulang untuk melanggar, ini jadi rencana jangka panjang untuk mengurangi ODOL. Lalu akan juga dilakukan pembicaraan dengan berbagai pihak salah satunya perusahaan untuk membuat perjanjian penegakan ODOL di Lampung," ucapnya.

Ia melanjutkan pihaknya pun akan segera mengatur rencana operasi bersamaan dengan kesepakatan bersama untuk menegakkan kendaraan ODOL guna menjaga infrastruktur jalan.

“Selain itu tahun ini juga diusulkan untuk penggunaan Weight in Motion (WIM) di Gerbang Tol Gunung Sugih dan Terbanggi Besar. Yang saat ini sudah terpasang di Gerbang Tol Lematang dan Bakauheni," ujar dia.

Menurut dia pemasangan WIM di gerbang tol bisa mencegah adanya kendaraan kelebihan muatan masuk ke jalan tol dan merusak infrastruktur jalan tersebut.

“Harapannya semua akses yang berpotensi kendaraan ODOL masuk, di situ bisa dipasang WIM jadi saat mereka mau masuk sudah tertutup secara otomatis. Dengan adanya upaya-upaya ini diharapkan dapat mengurangi kendaraan ODOL serta menjaga jalan agar tidak rusak," tambahnya. (ant/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral