Pangkalpinang, tvOnenews.com - Seorang remaja berinisial FZ (14) diamankan polisi di rumahnya beralamatkan Jalan Kurma, Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, pada Selasa (25/07/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa telah terjadinya pencurian dua handphone di dalam Stadion Depati Amir, Kelurahan Gabek 1, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, pada Senin (10/07/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Jadi kedua korban pemilik handphone sedang latihan lari di dalam stadion dan meninggalkan handphone di dalam tas masing-masing. Setelah selesai latihan handphone korban sudah tidak ada lagi,” ungkap Evry.
Kemudian pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian handphone tersebut berada di daerah Kelurahan Pintu Air.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Buser Naga langsung menuju ke lokasi yaitu di Jalan Kurma, Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang dan menemukan pelaku di rumahnya.
“Pelaku mengakui perbuatannya setelah kami interogasi, bahwa benar telah melakukan tindak pidana tersebut,” ucap Evry.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu buah handphone Iphone XR, dan satu buah handphone Xiaomi Redmi 9C.
Load more