AKP Dwi Atma Yovi Wirabrata mengaku bahwa pihaknya sempat melakukan penggerebekan untuk menangkap pelaku, namun ia sudah berpindah-pindah. Pengejaran sudah dilakukan sejak 2015, namun yang bersangkutan sudah pindah lokasi.
"Dari sejak 2015 hingga sekarang, Polres Lampung Tengah terus bekerja untuk mengejar pelaku. Kesulitan dan kendala kami adalah tersangka yang berpindah-pindah tempat sehingga kami mengalami kesulitan untuk mencari keberadaannya," beber dia.
Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Juli 2015 lalu setelah kedua orangtuanya bercerai. Saat itu sang ayah datang menginap untuk sahur bersama di rumah neneknya, dimana ia, adik dan ibunya tinggal.
Di luar dugaan, keesokan harinya justru terjadi percekcokan antara ibu dan ayahnya. Percekcokan itu berakhir manakala sang ayah secara spontan mengambil senjata tajam di dapur dan menyerang ibunya dengan membabi buta.
Sang ibu pun rebah bersimbah darah dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk di wajah dan lehernya. Seminggu di rawat di rumah sakit, sang ibu meninggal dunia. Sementara ayahnya lepas tanggung jawab dan melarikan diri. (puj/wna)
Load more