Inhil Riau, tvOnenews.com – Selama tahun 2023, terjadi peningkatan kasus gigitan anjing di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Dari sejumlah kasus tersebut, tiga warga dinyatakan positif terkena rabies, bahkan satu di antaranya meninggal dunia.
Menurut Drh. Iswendi Bachtiar, dokter hewan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DPTPHP) Indragiri Hilir, hingga bulan Juli 2023, terdapat tiga kasus rabies di Kabupaten Inhil, yaitu di Desa Kotabaru Seberida dan Kotabaru Reteh. Korban yang digigit anjing di dua desa ini telah menerima suntikan anti rabies.
“Dua orang korban di desa ini telah menerima suntikan vaksin anti rabies, sementara anjing yang menggigit korban sudah dibunuh oleh warga dan tidak sempat diuji di laboratorium,” jelas Iswendi, Kamis (27/7/2023).
Sementara satu kasus lainnya yang berujung pada kematian terjadi di Desa Harapan Tani Kempas. Korban meninggal dunia karena tidak ada laporan mengenai gigitan anjing sebelumnya, sehingga tidak ada penanganan atau suntikan vaksin kepada korban.
Di sisi lain, terdapat satu kasus lain beberapa hari lalu, di mana seorang warga digigit anjing namun dinyatakan tidak terkena rabies. Seorang bocah asal Guntung Kateman, yang dikeroyok tiga ekor anjing dan mengalami puluhan luka gigitan, telah mendapatkan perawatan dan suntikan vaksinasi anti rabies.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DPTPHP) Indragiri Hilir telah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran rabies dan memberikan suntikan vaksin kepada hewan peliharaan.
“Kami mengundang lurah, kepala desa, dan pihak terkait untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pencegahan rabies. Selain itu, kami juga melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan serta mengedukasi agar tidak membunuh anjing, misalnya dengan menggunakan racun,” jelas Iswendi.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Indragiri Hilir juga aktif melakukan sosialisasi melalui puskesmas di Inhil untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang bahaya rabies dan memberikan vaksin anti rabies kepada hewan peliharaan, terutama yang berisiko terkena rabies.
“Dinas kesehatan bertanggung jawab menyediakan logistik atau vaksin anti rabies yang sebelumnya diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan pengadaannya di APBD kabupaten,” jelas Fahrol Rizal, plt Kasubag Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Indragiri Hilir, Kamis (27/7/2023).
Fahrol menambahkan, Dinas Kesehatan Inhil juga melakukan penyegaran kepada penanggung jawab program di masing-masing puskesmas mengenai tata laksana apabila ada masyarakat yang diduga digigit oleh hewan penular. Selain itu, dinkes Inhil juga secara aktif melakukan sosialisasi bersama dinas pertanian mengenai bahaya rabies dan upaya pencegahannya.
(abn/fna)
Load more