LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Tapteng.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Syaren

Sat Res Narkoba Polres Tapteng Berhasil Menangkap Penjual dan Pembeli Sabu-sabu di Kota Sibolga

Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap penjual dan pembeli sabu-sabu di Kota Sibolga, Sumatera Utara. 2 tersangka ditahan, uang dan barang bukti disita.

Jumat, 28 Juli 2023 - 11:41 WIB

 

Tapteng, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus penjualan dan pembelian narkotika jenis sabu-sabu di sebuah warnet yang berlokasi di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Pinang, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (25/7/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah KAZ (19), seorang warga Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, dan FS (52), seorang warga Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

"Penangkapan kedua tersangka berawal dari hasil penyelidikan petugas berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat," ungkap Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol Horas Gurning, pada Jumat (28/7/2023).

Baca Juga :

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 0,35 gram yang terbungkus plastik bening dari tangan tersangka KAZ. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp. 50 ribu di kantong celana belakang sebelah kanan KAZ.

"Ketika diinterogasi, tersangka KAZ mengakui bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari temannya, yaitu tersangka FS, dengan harga Rp. 300 ribu," jelasnya.

Tidak lama setelah itu, petugas berhasil menangkap tersangka FS yang masih berada di parkiran warnet tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita uang sebesar Rp. 300 ribu yang merupakan uang hasil transaksi jual beli sabu-sabu dari tersangka KAZ.

Kompol Gurning menambahkan, "Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika karena dapat merusak generasi muda dan juga mempengaruhi situasi Kamtibmas. Tersangka FS dan KAZ beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah untuk diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."

(ssg/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hakim Ungkap Perbuatan Harvey Moeis Dalam Kasus Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun

Hakim Ungkap Perbuatan Harvey Moeis Dalam Kasus Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun

Suami artis Sandra Dewi, terdakwa korupsi Harvey Moeis disebut telah merugikan negara senilai Rp300 Triliun dalam kasus korupsi timah.
Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII Digelar di Subang

Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII Digelar di Subang

Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII kembali hadir sebagai festival budaya dan olahraga seni beladiri terbesar di Indonesia. Kegiatan ini resmi dibuka hari ini di GOR Gotong Royong, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Curhat ke Media Korea, Shin Tae-yong Mau Tak Mau Bicara Jujur soal Nasibnya Selama Melatih Skuad Garuda: di Indonesia, Pelatih Lebih Banyak...

Curhat ke Media Korea, Shin Tae-yong Mau Tak Mau Bicara Jujur soal Nasibnya Selama Melatih Skuad Garuda: di Indonesia, Pelatih Lebih Banyak...

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, telah menjadi figur yang tak hanya dikenal di dunia sepak bola Indonesia. Curhat ke media Korea, STY bilang bahwa...
Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan Nataru

Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan Nataru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau Taman Safari Solo di Jawa Tengah (Jateng) dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025. 
Hakim Vonis Bos RBT Suparta 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah

Hakim Vonis Bos RBT Suparta 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Suparta yang merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis 8 tahun penjara, terkait kasus korupsi timah, di sidang Senin (23/12/2024).
Uji Coba Kereta Langsung Jakarta-Semarang-Yogyakarta, Dirut KAI: Kita Evaluasi Keselamatan Masinis

Uji Coba Kereta Langsung Jakarta-Semarang-Yogyakarta, Dirut KAI: Kita Evaluasi Keselamatan Masinis

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan layanan inovatif Direct Train atau kereta tanpa transit untuk relasi Jakarta-Yogyakarta dan Jakarta-Semarang selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Selengkapnya
Viral