Adapun kriteria yang boleh melakukan pembelian gas subsidi 3 kilogram ini ialah kelompok rumah tangga, usaha mikro, serta petani dan nelayan sasaran.
"KTP pelanggan ini kami data dulu, dia itu terdaftar atau tidak sebagai pengguna gas 3 Kg, jika ditemukan belum terdaftar maka kami di pangkalan akan mendaftarkan. Yang kami lakukan ini hanyalah satu kali pendataan bukan berarti setiap pembelian gas harus menggunakan KTP. Peruntukan gas 3 Kg yaitu rumah tangga, UKM, terus petani dan nelayan. Respon pelanggan kita ada yang menerima dan ada juga yang kita temukan tidak menerima," jelasnya. (bls/wna)
Load more