LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KKP Tertibkan 6 Kapal Nelayan Ikan yang Melanggar Aturan di Selat Malaka
Sumber :
  • Tim TvOne/ Fadly

KKP Tertibkan 6 Kapal Nelayan Ikan yang Melanggar Aturan di Selat Malaka

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan 6 (enam) kapal Nelayan Ikan yang diduga melanggar aturan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Perairan Selat Malaka.

Senin, 31 Juli 2023 - 12:35 WIB

Banda Aceh, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan 6 (enam) kapal Nelayan Ikan yang diduga melanggar aturan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Perairan Selat Malaka. Dari keenam kapal tersebut, 4 (empat) kapal diduga melanggar jalur penangkapan ikan dan dua kapal diduga tidak memenuhi perizinan berusaha.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han menyatakan bahwa penertiban kapal-kapal ini dilakukan dalam Operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 12 dan Orca 02 pada 23-24 Juli 2023.

“Dari hasil pemeriksaan aparat, sebagian besar kapal diduga merupakan kapal dengan izin daerah yang melakukan penangkapan ikan di wilayah izin pusat atau di atas 12 mil laut. Sisanya tidak punya dokumen SIPI atau masa berlaku SIPI sudah habis”, papar Adin.

Keenam kapal tersebut antara lain, KM. CN (26 GT), KM. SNB (30 GT), KM. TSP 04 (13 GT), KM. A 1 (29 GT), KM. PR III 40 (98 GT), dan KM. WS III (28 GT). Adin menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah represif KKP agar para pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.

Pasalnya, usai diterbitkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.701/MEN-KP/VI/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan, Adin masih menemukan pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan terkait jalur penangkapan ikan di WPPNRI.

Baca Juga

“Tentunya, kami juga terus lakukan upaya persuasif terhadap para nelayan supaya ada kemauan untuk mengurus migrasi perizinan jika ingin melakukan penangkapan ikan di atas 12 mil laut, terakhir kami lakukan sosialisasi di Pelabuhan Karangsong dan PPS Nizam Zachman pada Sabtu (21/7) dan Senin (24/7)”, ungkap Adin.

Atas pelanggaran yang dilakukan, empat kapal yang diduga melanggar jalur penangkapan ikan langsung dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adin mengabarkan bahwa usai dilakukan pemanggillan, keempat kapal tersebut telah setuju untuk mengajukan permohonan migrasi perizinan ke pusat. Proses migrasi pun segera dilaksanakan oleh jajaran Ditjen. Perikanan Tangkap KKP di PPS Belawan bersinergi dengan Pangkalan PSDKP Lampulo dan Pangkalan PSDKP Belawan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polres Dairi Amankan Pemilik Akun Tiktok Escobar Kasus Terkait Penghinaan Suku Pakpak

Polres Dairi Amankan Pemilik Akun Tiktok Escobar Kasus Terkait Penghinaan Suku Pakpak

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, menjelaskan kalau pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial JTST (32) warga Kecamatan Manokwari Barat Kabupaten Manokwari.
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Puasa, Syekh Ali Jaber Anjurkan walau Sederhana Segera Rutinkan

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Puasa, Syekh Ali Jaber Anjurkan walau Sederhana Segera Rutinkan

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menyampaikan satu amalan yang sederhana tetapi mengandung pahala besar mengalahkan dari ibadah shalat Tahajud dan ibadah puasa.
Presiden Prabowo Katakan Swasembada Pangan Jadi Pilar Ketahanan Nasional: Kita Harus Memberi Makan Tanpa Impor

Presiden Prabowo Katakan Swasembada Pangan Jadi Pilar Ketahanan Nasional: Kita Harus Memberi Makan Tanpa Impor

Presiden menekankan anggaran pemerintah akan diarahkan untuk memperkuat sektor strategis, termasuk peningkatan produktivitas dan percepatan swasembada pangan.
Pria di Duri Pulo Jakpus Dibunuh Kakak Ipar, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Pria di Duri Pulo Jakpus Dibunuh Kakak Ipar, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria inisial RKY (42) di Kampung Duri Barat, Duri Pulo, Jakarta Pusat. Korban alami luka tusuk...
Shin Tae-yong Ogah Tangani Timnas Indonesia Lagi usai Resmi Dipecat PSSI

Shin Tae-yong Ogah Tangani Timnas Indonesia Lagi usai Resmi Dipecat PSSI

Shin Tae-yong ogah kembali menjadi pelatih Timnas Indonesia usai resmi dipecat PSSI pada 6 Januari 2025 lalu.
Dapat Tambang Bekas Adaro, Muhammadiyah Ngaku Belum Terima IUP

Dapat Tambang Bekas Adaro, Muhammadiyah Ngaku Belum Terima IUP

Muhammadiyah yang disebut akan mendapat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) lahan tambang milik Adaro, mengaku belum mendapatkan SK pengelolaan maupun IUP.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral