Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Asisten I Pemkot Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan pihaknya siap merekrut pegawai dari 4.000 orang pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sebagai Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan Kota Bengkulu.
“Karena itu, masa kerja 4.000 pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu akan dipertahankan, meski saat penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) akan berakhir pada November 2023," ujar dia di Kota Bengkulu, Senin (31/7/2023).
Sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat terbaru, bahwa PTT di Kota Bengkulu akan tetap dipertahan selama satu bulan hingga bulan Desember 2023 dan bahkan akan dianggarkan kembali di anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) pada 2024.
“Keberlangsungan PTT akan tetap dipertahankan dan akan dibahas kembali DPRD di APBD untuk penambahan satu bulan, dan pada Desember 2023, serta akan dianggarkan kembali di 2024 untuk masa kerja pada 2024 itu," ujarnya.
Apalagi, persyaratan dari pemerintah pusat, pegawai tidak tetap yang telah bekerja minimal lima tahun akan berpeluang diangkat menjadi PPPK. "Namun, akan dilihat juga kemampuan keuangan daerah. Karena siapa tahu, pembiayaan pegawai PPT ini, ada bantuan dari pemerintah pusat," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melihat persyaratan dan teknis lainnya untuk pengangkatannya, baik dari batasan umur maupun pendidikan.
Sementara itu, Pemkot Bengkulu tidak mengusulkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2023, karena akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Load more