Korban yang awalnya menolak, terus dipaksa Karno hingga nafsu bejatnya dipenuhi korban. Karena terus-menerus dihubungi Karno, korban pun akhirnya mengirimkan foto berupa payudaranya.
“Ketika sudah mendapatkan foto tersebut, dan nafsu bejatnya belum puas, pelaku juga meminta agar korban memfoto alat kelaminnya,” ungkap Kompol Evry.
Karena dipaksa, korban pun memenuhi permintaan pelaku dan mengirimkan foto alat vitalnya. Merasa puas telah mendapatkan foto-foto tersebut, pelaku kemudian mengirimkan video alat kelaminnya kepada korban.
“Karena ketahuan istri, pelaku langsung menghapus nomor WhatsApp yang digunakan untuk menghubungi korban guna menghilangkan jejak,” jelas Evry.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit handphone merk Oppo A16 yang berisikan 11 foto dan video porno korban.
Kini pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (fpa/nof)
Load more