LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolda Sumut Pantau Kerusakan Dan Amankan 20 Dapur Arang Ilegal
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

Hutan Mangrove di Langkat Rusak Parah, Kapolda Sumut Pantau Kerusakan dan Amankan 20 Dapur Arang Ilegal

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi didampingi Kapolres Langkat,  AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang bersama dengan Plt Bupati Langkat, Syah Afanding meninjau langsung kerusakan hutan mangrove tersebut dengan menggunakan speedbot, Senin (31/7/2023).

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:07 WIB

Langkat, tvOnenews.com - Kondisi hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir Kabupaten Langkat mengalami kerusakan yang sangat parah. Bahkan di kawasan Desa Lubuk Kertang sendiri dari lahan seluas 1200 hektare, 700 hektare diantaranya sudah gundul. 

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi didampingi Kapolres Langkat,  AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang bersama dengan Plt Bupati Langkat, Syah Afanding meninjau langsung kerusakan hutan mangrove tersebut dengan menggunakan speedbot, Senin (31/7/2023).

Bukan hanya itu, Kapolda Sumut juga meninjau 20 lokasi pembakaran arang kayu mangrove ilegal, salah satunya yang berada di Desa Link.I Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Batu. 

Dimana pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 - 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus. Dalam 1 tungku pembakaran bisa menghasilkan 1-2 Ton dan dalam 1 Kg arang yang siap di perjual belikan dijual dengan harga Rp 3.800.

Baca Juga :

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan kayu mangrove yang dihasilkan dari pembabatan atau di sekitar lokasi ini adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan mangrove yang berada di kawasan hutan yang dilindungi dan ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan.

"Polda Sumatera Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum, kita sudah temukan dua orang yang kita lakukan penangkapan dan akan diproses, dan kita tidak tahu ada berapa orang yang melarikan diri, tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya," ucap Kapolda Sumut. 

Kapolda Sumut juga menjelaskan bahwa penangkapan tidak hanya dilakukan di Kabupaten Langkat melainkan juga menangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga penampung dari hasil Ilegal di lubuk kertang. 

Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan di dua lokasi di Medan tempat gudang yang menampung l arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan.

"Ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan dan kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini untuk kita temukan nanti jalur penyimpangan-penyimpangannya dan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi dan sudah kita lakukan mapping ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya. Kita juga akan berkoordinasi untuk Bagaimana penanganan selanjutnya. Ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara," terangnya. 

Sementara itu, Plt.Bupati Langkat Syah Afandin mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Sumut yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove. Dimana kami masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan. Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah pengembangan biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat," ucap Plt Bupati Langkat. 

Plt Bupati Langkat juga berharap agar penanganan ini dilakukan secara tuntas hingga ke akar-akarnya. 

"Kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pak Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya. Semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung. Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda sebagai gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama," tambahnya. 

Ditempat yang sama Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. Mohammad Basyuni menyampaikan bahwa kawasan hutan di kawasan tersebut sudah hampir habis ditambah dan sudah sangat memprihatinkan. 

"Kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan yang di Desa Lubuk Kertang sudah hampir habis. Sekitar 700 hektare sudah gundul dari 1200 hektare lahan yang ada. Bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk membuat arang. Jadi kami semua sangat mengapresiasi yang dilakukan Pak Kapolda ini untuk menghentikan semua. Sebab kita sudah berulang kali menyuarakan sampai ke Mentri. Namun ini gerakan yang nyata dan konkrit, mendatangi kemudian menyegel dan mengusir sampai tuntas, ini yang kita harapkan dan ini juga yang disuarakan kelompok Lestari mangrove," imbuhnya. (tht/cai). 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral