Ogan Ilir, tvOnenews.com - Polisi mengaku sudah pernah melakukan sidak serta menertibkan pihak atau gudan BBM ilegal yang terbakar di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kusyanto didampingi Kanid Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir Ipda Ahmad Surya Admaja kepada awak media dilokasi. Selasa, (1/8/2023).
Meski pernah ditertibkan dan dilakukan sidak oleh polisi Jajaran Polres Ogan Ilir, pemilik gudang tampaknya tetap nekat melakukan bisnis ilegalnya.
"Pada awal bulan Juni lalu telah kita lakukan penertipan, dan sudah kosong. Telah dilakukan penyegelan oleh Unit Pidsus, berapa hari di pantau sudah tidak ada lagi kegiatan. Kita tidak dapat pantau satu-persatu, namun saat ini terdapat kejadian (kebakaran)," terangnya.
Pihaknya, ungkap Kusyanto sejauh ini telah mengamankan satu orang inisial HP yang diduga merupakan pemilik dari gudang minyak ilegal yang terbakar tersebut.
Diungkapkan Kusyanto, terkait penyebab terbakarnya gudang BBM ilegal masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Untuk pemicunya kita masih menunggu hasil Lab forensik dari Polda Sumatera Selatan," katanya.
Load more