Bandar Lampung, tvOnenews.com- Seorang balita putri berusia 5 tahun di Bandar Lampung, Lampung, meninggal dunia usai ditabrak minibus yang dikendarai oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung. Balita tersebut tewas setelah terlindas minibus saat bermain di pinggir warung milik orang tuanya.
Korban bernama Muli Aisyah Inara warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ditabrak mobil minibus dengan nomor BE 1238 AAA, milik oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung, berinisial OR, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.
Menurut Muharis, saksi mata, mengatakan saat itu minibus berwarna putih bernomor polisi BE 1238 AAA yang dikendarai oknum Anggota DPRD tersebut. Mobil itu datang dari arah Jalan Sisingamaraja menuju Jalan Antara.
"Dia itu anggota dewan di Provinsi. Saya kenal dia. Saat itu korban yang sedang bermain di tepi jalan, tiba-tiba ditabrak minibus hingga terseret sejauh tiga meter," kata Muharis.
Orang tua korban dan warga yang melihat peristiwa itu, kemudian berteriak dan meminta pengemudi minibus untuk berhenti. Korban yang terjepit di bawah roda minibus berhasil dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas nyawa balita putri itu tidak bisa diselamatkan.
Sementara itu Ida Royani, tante korban menjelaskan, bahwa keponakannya itu sempat terlindas oleh mobil yang datang dari arah jalan raya saat hendak masuk ke gang tersebut.
"Iya dia itu ketabrak langsung, ada suara ‘brekk’ gitu. Orang tuanya lihat itu kaget, banyak darah sudah bercucuran, terus itu dari semalam dimandiin aja darahnya masih ada, sekarang sudah dimakamkan," jelasnya.
Ida menyampaikan, bahwa korban sedang bermain masak-masakan di dekat warung itu. Ia berharap kepolisian memproses hukum pelaku dan pandang bulu, meski pengendara mobil itu anggota legislatif.
"Orang tuanya sekarang masih trauma. Apalagi korban itu anak satu-satunya," tandasnya. (puj/nof)
Load more