Pengemudinya belum dilakukan penahanan dan masih dilakukan wajib lapor. Polisi berencana akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pengemudi minibus dan meminta keterangannya.
“Jadi dalam data kita itu pekerjaan nya adalah swasta, setelah kita cek kembali nama tersebut di internet memang betul sopir itu merupakan anggota DPRD berinisial ORM,” pungkasnya.
Diketahui, seorang balita putri berusia 5 tahun di Bandar Lampung, Lampung, meninggal dunia usai ditabrak minibus yang dikendarai oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung. Balita tersebut tewas setelah terlindas minibus saat bermain di pinggir warung milik orang tuanya.
Korban bernama Muli Aisyah Inara warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ditabrak mobil minibus dengan nomor BE 1238 AAA, milik oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung, berinisial OR, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB. (puj/nof)
Load more