Lampung, tvOnenews.com - Seorang balita putri meninggal dunia usai ditabrak minibus yang dikendarai oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Balita tersebut tewas setelah terlindas minibus saat bermain di pinggir warung milik orang tuanya.
Korban balita bernama Muli Aisyah Inara warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ditabrak mobil minibus dengan nomor BE 1238 AAA, milik oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung, berinisial OR, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.
Menurut Muharis, saksi mata, mengatakan saat itu minibus berwarna putih bernomor polisi BE 1238 AAA yang dikendarai oknum Anggota DPRD tersebut. Mobil itu datang dari arah Jalan Sisingamaraja menuju Jalan Antara.
"Dia itu anggota dewan di Provinsi. Saya kenal dia. Saat itu korban yang sedang bermain di tepi jalan, tiba-tiba ditabrak minibus hingga terseret sejauh tiga meter," kata Muharis.
Orang tua korban dan warga yang melihat peristiwa itu, kemudian berteriak dan meminta pengemudi minibus untuk berhenti.
Korban yang terjepit di bawah roda minibus berhasil dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas nyawa balita putri itu tidak bisa diselamatkan.
Load more