Bandar Lampung, tvOnenews.com - Petugas unit laka lantas Polresta Bandar Lampung kembali menggelar olah TKP kecelakaan maut yang merenggut nyawa balita perempuan bernama Muli Aisyah Inara berusia 5 tahun, di Jalan Antara Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023) pagi.
Dalam olah TKP tersebut, polisi memperagakan saat minibus yang dikendarai Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung masuk ke dalam gang yang berada di lokasi kejadian.
Pada olah TKP yang berlangsung selama satu jam, polisi menemukan rambut korban. Selain itu polisi juga meminta keterangan saksi mata yang berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, menjelaskan tujuan utama olah TKP ini untuk mengetahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia.
"Dari hasil olah TKP, kita menemukan beberapa helai yang diduga merupakan rambut korban. Kita juga melihat secara langsung titik bercak darah saat korban tergeletak usai ditabrak," kata Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023).
Menurut polisi, pengemudi minibus itu kehilangan kendali saat melintas di Jalan Sisingamaraja menuju Jalan Antara yang merupakan lokasi kecelakaan. Saat itu korban yang sedang bermain di pinggir warung milik orangtuanya, tiba-tiba ditabrak hingga terseret minibus sejauh tiga meter dari tempatnya bermain.
"Untuk saat ini, sopir masih kita mintai keterangan. Untuk menemui unsur lalainya, kita harus meminta keterangan dari para saksi," beber Kompol Ikhwan.
Pihaknya memastikan masih terus menggali keterangan baik dari pihak orang tua, kakek dan tetangga korban. Kemudian pemeriksaan dilakukan pula terhadap Okta Rijaya M, anggota dewan yang menabrak korban hingga tewas.
"Sejauh ini, kita masih melakukan interogasi terhadap keluarga korban dan warga yang melihat kejadian," tutur Kompol Ikhwan. (puj/wna)
Load more