Pihaknya memastikan masih terus menggali keterangan baik dari pihak orang tua, kakek dan tetangga korban. Kemudian pemeriksaan dilakukan pula terhadap Okta Rijaya M, anggota dewan yang menabrak korban hingga tewas.
"Sejauh ini kita masih melakukan interogasi terhadap keluarga korban dan warga yang melihat kejadian," ujar Kompol Ikhwan.
Diketahui, seorang balita putri berusia 5 tahun di Bandar Lampung, Lampung, meninggal dunia usai ditabrak minibus yang dikendarai oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung. Balita tersebut tewas setelah terlindas minibus saat bermain di pinggir warung milik orangtuanya.
Korban bernama Muli Aisyah Inara warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ditabrak mobil minibus dengan nomor BE 1238 AAA, milik oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung, berinisial OR, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB. (puj/lno)
Load more