Pangkalpinang, tvOnenews.com - Tangisan keluarga pecah saat menerima jasad korban mutilasi Sleman Redho Tri Agustian (20) di jalan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (5/8/2023).
Setelah sampai Kota Pangkalpinang, Jesad mahasiswa fakultas hukum UMY itu, langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikembumikan.
“Jenazah korban Mutilasi langsung di mandikan untuk segera di sholatkan lalu jenazah tersebut langsung dibawa ke tempat pemakaman umum (TPU) Gabek Kota Pangkalpinang,” ungkap Madjid paman korban pada Sabtu, (5/8/2023).
Rencananya malam ini pun langsung diadakan pengajian di rumah duka di Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.
Dari pantauan tvOnenews, hingga jelang sore ini terlihat sangat ramai para kerabat, keluarga dan teman korban, memadati rumah duka Redho Tri Agustian korban dari keganasan para pelaku mutilasi tersebut.
Sebelum diberitakan,
Jenazah Redho Tri Agustian (20) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban mutilasi, diserahkan ke pihak keluarga. Proses penyerahan jenazah korban dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, Jumat, (4/8/ 2023).
"Tadi penyerahan sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto.
Dalam prosesi penyerahan jenazah tersebut, keluarga korban diwakili kakak kandung Redho. Juga disaksikan oleh sejumlah pihak, seperti dosen dan kerabat korban.
"Kakak kandung korban yang mewakili dari pihak keluarga tadi," ujarnya.
Sementara itu Polda DIY menurut Nugroho diwakili oleh pihak rumah sakit dan penyidik.
"Ada Kepala Rumah Sakit, Kepala Forensik, penyidik, ahli waris, keluarga, dosen, serta rekan korban," terang mantan Kapolresta Serang Kota tersebut.
Setelah diserahkan ke pihak keluarga, jenazah akan dibawa ke kampung halamannya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Menurut rencana, jenazah Redho akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Sebelumnya diberitakan, Redho menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi pada 12 Juli 2023. Tubuhnya dipotong menjadi beberapa bagian dan dibuang di sejumlah tempat berbeda.
Polisi kemudian menangkap dua orang pelaku berinisial W (29) warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD (38) asal DKI Jakarta. Mereka ditangkap dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat.
Dari pemeriksaan polisi, antara pelaku dan korban tergabung dalam sebuah grup di media sosial Facebook yang memiliki aktivitas tidak wajar. Bahkan sebelum korban meninggal, mereka sempat terlibat kegiatan menyimpang berupa kekerasan secara berlebihan. (fpa/aag)
Load more