Pangkalpinang, tvOnenews.com - Korban mutilasi bernama Redho Tri Agustian (20) yang merupakan seorang mahasiswa fakultas hukum UMY sampai di rumah duka di Pangkal Balam Kota Pangkalpinang.
Setelah sampai di rumah duka, jenazah Redho Tri Agustian langsung dimandikan, disholatkan lalu dimakamkan.
"Usai korban dimakamkan, pihak keluarga tak henti-hentinya bersedih melangsungkan pengajian terhadap jenazah korban mutilasi," ungkap Madjid paman Redho Tri Agustian pada, Sabtu (05/08/2023) jelang Petang ini.
"Rencananya Sabtu malam inipun pengajian akan dilanjutkan sampai 7 hari kedepan," tambahnya yang dihadiri puluhan orang itu.
Sebelumnya, hasil tes DNA korban mutilasi yang terjadi di wilayah Sleman, Yogyakarta, telah dipastikan Redho Tri Agustian warga Pangkalpinang.
Hal itu diungkap oleh Polda DIY setelah sampel DNA orang tua Redho dari Pangkalpinang dicocokkan dengan DNA korban.
Load more