Sebelum diberitakan, jenazah Redho Tri Agustian (20) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban mutilasi, diserahkan ke pihak keluarga.
Proses penyerahan jenazah korban dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, Jumat, (4/8/2023).
"Tadi penyerahan sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto.
Dalam prosesi penyerahan jenazah tersebut, keluarga korban diwakili kakak kandung Redho.
Juga disaksikan oleh sejumlah pihak, seperti dosen dan kerabat korban.
"Kakak kandung korban yang mewakili dari pihak keluarga tadi," ujarnya.
Sementara itu Polda DIY menurut Nugroho diwakili oleh pihak rumah sakit dan penyidik.
Load more