Pangkalpinang, tvOnenews.com - Korban mutilasi bernama Redho Tri Agustian (20) yang merupakan seorang mahasiswa fakultas hukum UMY sampai di rumah duka di Pangkal Balam Kota Pangkalpinang.
Setelah sampai di rumah duka, jenazah Redho Tri Agustian langsung dimandikan, disholatkan lalu dimakamkan.
"Usai korban dimakamkan, pihak keluarga tak henti-hentinya bersedih melangsungkan pengajian terhadap jenazah korban mutilasi," ungkap Madjid paman Redho Tri Agustian pada, Sabtu (05/08/2023) jelang Petang ini.
"Rencananya Sabtu malam inipun pengajian akan dilanjutkan sampai 7 hari kedepan," tambahnya yang dihadiri puluhan orang itu.
Sebelumnya, hasil tes DNA korban mutilasi yang terjadi di wilayah Sleman, Yogyakarta, telah dipastikan Redho Tri Agustian warga Pangkalpinang.
Hal itu diungkap oleh Polda DIY setelah sampel DNA orang tua Redho dari Pangkalpinang dicocokkan dengan DNA korban.
Tangisan keluarga pecah saat menerima jasad korban mutilasi Sleman Redho Tri Agustian (20) di Jalan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (5/8/2023).
Setelah sampai Kota Pangkalpinang, jasad mahasiswa fakultas hukum UMY itu, langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikebumikan.
“Jenazah korban mutilasi langsung dimandikan untuk segera disholatkan lalu jenazah tersebut langsung dibawa ke tempat pemakaman umum (TPU) Gabek Kota Pangkalpinang,” ungkap Madjid paman korban pada Sabtu (5/8/2023).
Rencananya malam ini pun langsung diadakan pengajian di rumah duka di Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.
Dari pantauan tvOnenews, hingga jelang sore ini terlihat sangat ramai para kerabat, keluarga dan teman korban, memadati rumah duka Redho Tri Agustian korban dari keganasan para pelaku mutilasi tersebut.
Sebelum diberitakan, jenazah Redho Tri Agustian (20) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban mutilasi, diserahkan ke pihak keluarga.
Proses penyerahan jenazah korban dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, Jumat, (4/8/2023).
"Tadi penyerahan sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto.
Dalam prosesi penyerahan jenazah tersebut, keluarga korban diwakili kakak kandung Redho.
Juga disaksikan oleh sejumlah pihak, seperti dosen dan kerabat korban.
"Kakak kandung korban yang mewakili dari pihak keluarga tadi," ujarnya.
Sementara itu Polda DIY menurut Nugroho diwakili oleh pihak rumah sakit dan penyidik.
"Ada Kepala Rumah Sakit, Kepala Forensik, penyidik, ahli waris, keluarga, dosen, serta rekan korban," terang mantan Kapolresta Serang Kota tersebut.
Setelah diserahkan ke pihak keluarga, jenazah akan dibawa ke kampung halamannya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Menurut rencana, jenazah Redho akan dimakamkan di TPU Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Sebelumnya diberitakan, Redho menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi pada 12 Juli 2023.
Tubuhnya dipotong menjadi beberapa bagian dan dibuang di sejumlah tempat berbeda.
Polisi kemudian menangkap dua orang pelaku berinisial W (29) warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD (38) asal DKI Jakarta.
Mereka ditangkap dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat.
Dari pemeriksaan polisi, antara pelaku dan korban tergabung dalam sebuah grup di media sosial Facebook yang memiliki aktivitas tidak wajar.
Bahkan sebelum korban meninggal, mereka sempat terlibat kegiatan menyimpang berupa kekerasan secara berlebihan. (fpa/muu)
Load more