Medan, tvOnenews.com - Diduga hendak diedarkan di salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi di kawasan Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, petugas BNN Provinsi Sumatera Utara menangkap satu orang pria berinisial D, tersangka kurir pengantar pil ekstasi.
Diduga pil haram tersebut merupakan buatan industri rumahan yang diolah sendiri yang disebut-sebut petugas dipesan oleh seorang pria bernama Romy dan rekannya seorang pria turunan India bernama Jay. Jay disebut-sebut merupakan DJ tempah hiburan tersebut.
Penindakan tersebut dilakukan pada Jumat (4/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB sore. Dari penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan butir pil ekstasi dengan seorang tersangka, kurir dari pil ekstasi tersebut.
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh petugas BNN Sumut akan adanya transaksi narkoba di tempat hiburan yang disebut milik H alias O, seorang big bos diduga pemilik barak narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, yang disebut mantan narapidana.
Sementara D yang ditangkap ini disebut-sebut merupakan orang kepercayaan H alias O. Sementara H alias O kini diduga telah memproduksi pil ekstasi yang diedarkan ke tempat hiburan malam.
Saat diikuti petugas, tersangka mengendarai Honda Scoopy berhenti di tempat hiburan tersebut. Tanpa pikir panjang petugas langsung menangkap pria yang akan memasok ratusan butir ekstasi tempat hiburan malam yang ramai dikunjungi remaja.
Petugas BNN juga sempat masuk ke dalam lokasi untuk mencari pemesan ekstasi yang identitasnya diketahui bernama Romy, DJ di tempat hiburan tersebut.
Namun kedua pria itu lihai dan berhasil melarikan diri lewat pagar belakang.
Meski demikian petugas BNN Sumut membawa pria pengendara Honda Scoopy bersama barang bukti ratusan butir ekstasi.
"Benar, kita tangkap pas saat di luar pak," jawab Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Sumut, Kombes Sempana Sitepu kepada tvOnenews.com Sabtu (5/8/2023).
Namun Sempana masih irit memberikan informasi terkait dugaan apakah ratusan butir pil ekstasi itu merupakan home Industri.
"Untuk itu masih kita dalami dan masih pengembangan pak," tandas Kombes Sempana Sitepu kepada tvOnenews. com.
Sementara, pantauan wartawan pada Jumat malam pukul 21.00 WIB, tempat hiburan malam itu (X-Tend) masih tetap beroperasi.
Saat dikonfirmasi ke pihak sekuriti yang berjaga membenarkan adanya penangkapan namun menepis kalau ditangkap di X-Tend.
"Di simpang dekat foodcourt itu (penangkapannya) bukan di sini," kilah pria bertopi yang mengawas di X-Tend itu singkat. (ysa/wna)
Load more